Soda kue dan baking powder adalah dua bahan yang sering digunakan dalam pembuatan kue dan roti. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang serupa, namun ada perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya.
Soda kue, atau yang juga dikenal sebagai soda kue, adalah bahan kimia yang biasa digunakan sebagai agen pengembang dalam adonan kue dan roti. Soda kue bekerja dengan cara melepaskan gas karbon dioksida saat bereaksi dengan bahan asam, seperti cuka atau jus lemon. Gas karbon dioksida inilah yang membuat adonan kue atau roti menjadi mengembang dan empuk.
Di sisi lain, baking powder adalah campuran antara soda kue dengan bahan asam lainnya, seperti tartar krim atau juga asam sitrat. Baking powder memiliki dua jenis, yaitu baking powder yang mengandung satu komponen saja (single-acting) dan baking powder yang mengandung dua komponen (double-acting). Baking powder single-acting akan melepaskan gas karbon dioksida hanya sekali, sedangkan baking powder double-acting akan melepaskan gas karbon dioksida dua kali, yaitu saat dicampur dengan cairan dan saat dipanaskan.
Perbedaan utama antara soda kue dan baking powder terletak pada cara kerjanya. Soda kue memerlukan adanya asam tambahan untuk bereaksi dan menghasilkan gas karbon dioksida, sedangkan baking powder sudah mengandung asam dalam campurannya sehingga dapat bereaksi sendiri tanpa adanya bahan asam tambahan. Selain itu, baking powder juga memiliki keunggulan dalam hal kandungan asam yang lebih stabil dan tidak terlalu mudah terpengaruh oleh kelembaban udara.
Meskipun demikian, baik soda kue maupun baking powder sama-sama memiliki peran yang penting dalam pembuatan kue dan roti. Keduanya dapat digunakan sebagai agen pengembang untuk membuat adonan kue atau roti menjadi mengembang dan empuk. Namun, dalam pemilihan antara soda kue dan baking powder, kita perlu memperhatikan resep yang digunakan serta jenis adonan yang akan dibuat agar hasil akhirnya menjadi sempurna.