BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akan memanggil dokter-dokter yang dikenal sebagai “dokter detektif” untuk membantu dalam mengungkap kasus-kasus kosmetik yang melakukan overclaim.

Overclaim merupakan praktik yang dilakukan oleh produsen kosmetik yang memberikan klaim yang tidak sesuai dengan kandungan atau manfaat sebenarnya dari produk tersebut. Hal ini dapat menimbulkan risiko bagi konsumen, terutama jika produk tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya atau tidak sesuai dengan kondisi kulit atau tubuh pengguna.

BPOM telah melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran, namun masih banyak ditemukan produk yang melakukan overclaim. Untuk itu, BPOM akan bekerja sama dengan dokter-dokter yang ahli dalam bidang dermatologi dan kecantikan untuk membantu mengidentifikasi produk-produk yang melakukan overclaim.

Dokter-dokter detektif ini akan melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk kosmetik yang dicurigai melakukan overclaim, serta memberikan penilaian terhadap klaim yang diberikan oleh produsen. Mereka juga akan memberikan rekomendasi terkait penggunaan produk tersebut, apakah aman digunakan atau tidak.

Dengan adanya kolaborasi antara BPOM dan dokter-dokter detektif ini diharapkan dapat mengurangi praktik overclaim yang dilakukan oleh produsen kosmetik, serta meningkatkan kesadaran konsumen terhadap produk yang mereka gunakan. Konsumen juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk kosmetik dan memeriksa kandungan serta klaim yang diberikan oleh produsen sebelum menggunakan produk tersebut. Semoga dengan langkah ini, keamanan dan kesehatan konsumen dapat lebih terjamin dalam penggunaan produk kosmetik.

You may also like