KAI Commuter, perusahaan kereta api yang mengoperasikan layanan commuter line di wilayah Jabodetabek, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan yang terjadi di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada penumpang yang menjadi korban pelecehan seksual di dalam kereta.
Pelecehan seksual merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di kereta api. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, sehingga tindakan KAI Commuter untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan merupakan langkah yang sangat positif.
Pendampingan yang diberikan oleh KAI Commuter kepada korban pelecehan tidak hanya sebatas memberikan bantuan psikologis, tetapi juga memberikan akses kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban pelecehan dan menghentikan perilaku pelecehan yang tidak patut dilakukan di kereta api.
Selain memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, KAI Commuter juga melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di dalam kereta. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan di dalam kereta, sosialisasi kepada penumpang mengenai pentingnya menghormati sesama penumpang, dan memberikan edukasi mengenai tindakan yang dapat dilakukan jika menjadi korban pelecehan.
Dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh KAI Commuter ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang kereta api. Semua pihak, termasuk penumpang, diharapkan dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di dalam kereta, sehingga semua orang dapat bepergian dengan tenang tanpa takut menjadi korban pelecehan seksual.