Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam bentuk Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) yang bertujuan untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah melakukan seleksi terhadap 24 desa wisata yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan DPUP. Desa-desa tersebut tersebar di 12 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Bantuan DPUP ini diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pariwisata di desa-desa tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Salah satu tujuan dari bantuan ini adalah untuk mendukung pengembangan produk wisata yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Selain itu, Kemenparekraf juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat desa wisata yang menerima bantuan DPUP. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan masyarakat dalam mengelola pariwisata secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata di 12 provinsi tersebut dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain itu, diharapkan pula bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat dan memperkuat sektor pariwisata di Indonesia secara keseluruhan.