Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar) demi mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Anggaran tambahan ini diharapkan dapat membantu Kemenpar dalam menjalankan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan serta mendukung pelaku usaha pariwisata di Tanah Air.
Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar, anggota komisi menyampaikan dukungan mereka terhadap pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenpar. Mereka menilai bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19 dan membutuhkan dukungan ekstra untuk dapat pulih kembali.
Selain itu, anggota komisi juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien oleh Kemenpar. Mereka menekankan agar anggaran tambahan yang diberikan benar-benar digunakan untuk program-program yang dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan sektor pariwisata.
Dukungan dari Komisi VII DPR RI terhadap pengajuan tambahan anggaran ini merupakan langkah positif dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata di tengah kondisi pandemi yang masih belum mereda. Diharapkan dengan adanya tambahan anggaran ini, Kemenpar dapat lebih maksimal dalam menjalankan program-programnya untuk mendukung pelaku usaha pariwisata dan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia.