Undangan pernikahan adalah salah satu hal penting yang harus dipersiapkan dengan teliti oleh pasangan yang akan menikah. Undangan pernikahan merupakan cara untuk mengundang kerabat, teman, dan saudara untuk hadir dalam acara pernikahan mereka.
Jenis undangan pernikahan sangat bervariasi, mulai dari yang sederhana hingga yang mewah. Beberapa jenis undangan pernikahan yang umum digunakan antara lain undangan digital, undangan cetak, undangan lipat tiga, dan undangan pop up. Undangan digital merupakan jenis undangan yang saat ini sedang populer karena praktis dan ramah lingkungan. Undangan cetak adalah jenis undangan yang dicetak menggunakan kertas khusus dengan desain yang menarik. Undangan lipat tiga adalah jenis undangan yang dilipat menjadi tiga bagian dan biasanya memiliki desain yang elegan. Sedangkan undangan pop up adalah jenis undangan yang memiliki desain unik dan menarik yang bisa berbentuk apapun sesuai dengan tema pernikahan.
Ongkos cetak undangan pernikahan bervariasi tergantung dari jenis undangan yang dipilih dan juga jumlah undangan yang dicetak. Untuk undangan cetak, harga per lembar biasanya berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 10.000 tergantung dari kualitas kertas dan desain yang dipilih. Sedangkan untuk undangan digital, biasanya ada biaya desain dan pengiriman yang harus dibayarkan. Namun, undangan digital biasanya lebih ekonomis karena dapat dikirimkan secara massal tanpa biaya cetak dan pengiriman.
Dalam memilih undangan pernikahan, pasangan harus memperhatikan budget yang dimiliki dan juga tema pernikahan yang ingin diselenggarakan. Undangan pernikahan merupakan representasi dari acara pernikahan itu sendiri sehingga harus dipilih dengan teliti agar sesuai dengan konsep acara pernikahan yang diinginkan.
Dengan begitu, undangan pernikahan bukan hanya sekedar undangan tetapi juga merupakan bagian dari kenangan pernikahan yang akan selalu dikenang oleh pasangan dan juga tamu undangan. Oleh karena itu, pemilihan jenis undangan pernikahan dan ongkos cetaknya harus dilakukan dengan cermat agar acara pernikahan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan pasangan yang akan menikah.