Budaya tempe merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Tempe merupakan makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan kapang. Makanan ini memiliki rasa yang khas dan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan.
Proses pembuatan tempe sendiri telah menjadi bagian dari budaya Indonesia yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Proses fermentasi kedelai dengan kapang yang dilakukan secara tradisional menunjukkan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, tempe juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tinggi karena sering dijadikan sebagai makanan sehari-hari di berbagai daerah di Indonesia.
Pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO diharapkan dapat memperkuat keberadaan budaya tempe sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia. Dengan status tersebut, diharapkan juga dapat membantu melestarikan dan mengembangkan budaya tempe agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Selain itu, pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya lokal. Dengan demikian, budaya tempe tidak hanya menjadi bagian dari sejarah dan tradisi, namun juga menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan.
Dengan pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat memberikan dukungan dan pengakuan internasional terhadap keberadaan dan pentingnya budaya tempe bagi masyarakat Indonesia. Semoga dengan status tersebut, budaya tempe dapat terus berkembang dan tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dilestarikan.