Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan anjuran kepada masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan ibadah umroh dengan gaya “backpacker”. Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kualitas dan keamanan dalam melaksanakan ibadah umroh.

Umroh merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam dan merupakan salah satu rukun Islam yang lima. Umroh dilakukan dengan cara mengunjungi Kota Suci Mekah dan melakukan serangkaian ibadah yang telah ditetapkan. Namun, belakangan ini, semakin banyak masyarakat yang melakukan ibadah umroh dengan gaya “backpacker” atau mandiri tanpa menggunakan jasa travel umroh.

Kemenag memberikan beberapa alasan mengapa mereka tidak menganjurkan umroh “backpacker”. Pertama, penyelenggaraan ibadah umroh membutuhkan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, seperti maskapai penerbangan, akomodasi, dan transportasi lokal. Dengan menggunakan jasa travel umroh, semua kebutuhan tersebut dapat terpenuhi dengan lebih mudah dan terjamin kualitasnya.

Kedua, dalam ibadah umroh terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh jamaah. Dengan menggunakan jasa travel umroh, jamaah akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara pelaksanaan ibadah umroh dan dapat dipandu oleh para pendamping yang sudah berpengalaman.

Ketiga, keamanan dan kenyamanan jamaah juga menjadi pertimbangan penting dalam penyelenggaraan ibadah umroh. Dengan menggunakan jasa travel umroh, jamaah akan mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang memadai selama menjalani ibadah di tanah suci.

Oleh karena itu, Kemenag menyarankan agar masyarakat Indonesia lebih memilih menggunakan jasa travel umroh yang terpercaya dan memiliki izin resmi dalam melaksanakan ibadah umroh. Dengan demikian, kualitas dan keamanan dalam melaksanakan ibadah umroh dapat terjaga dengan baik, sehingga ibadah umroh dapat dilaksanakan dengan lancar dan penuh berkah.

You may also like