Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendukung para pelaku ekonomi kreatif dalam melindungi dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka.

Dalam sebuah acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan bahwa perlindungan IP sangat penting bagi para kreator agar mereka dapat menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang terlindungi, para kreator dapat lebih mudah untuk memasarkan karya-karya mereka dan mendapatkan penghasilan yang adil dari hasil karyanya.

Program pembiayaan berbasis IP ini juga diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi para kreator untuk mendapatkan pendanaan yang mereka butuhkan untuk mengembangkan bisnis kreatif mereka. Melalui program ini, para kreator dapat mengajukan proposal pembiayaan kepada lembaga keuangan yang bekerja sama dengan Kemenparekraf untuk mendukung industri kreatif di Indonesia.

Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para kreator tentang pentingnya perlindungan IP dalam mengembangkan bisnis kreatif mereka.

Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Tanah Air. Kemenparekraf juga akan terus mendukung para kreator dalam melindungi dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka agar dapat terus berkarya dan berinovasi dalam industri kreatif.

You may also like